Kriteria seorang diberi gelar Santo/Santa
1. Jalan panjang untuk menerima gelar
santa/santo
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqpROAvCvzzYR5TkC26Gh8b_NkPAo993wep6S5kJcy3uA9jANb3vWQRgE3VqHNhX78JwV_sgwY2NiEL7bHHog5DmfHR6LjjZglWJXrX3acLrAinREh0zYdgvLv1_nGolNnZ93uYTsNfg1y/s200/download.jpg)
Proses penentuan
pernyataan seseorang menjadi Santo/ Santa dalam Gereja Katolik memakan waktu
yang panjang dan memerlukan bukti yang kuat berupa mukjizat-mukjizat yang harus
ada, bahkan setelah orang tersebut sudah meninggal, untuk membuktikan bahwa
Allah berkenan kepada perantaraan doa orang tersebut. Prosesnya, silakan lihat
di link ini (silakan klik)
dan di sini (silakan klik):
Maka dari sini terlihat, sebenarnya bukan uskup atau Paus yang menentukan seseorang menjadi kudus, apalagi ‘membuat’ seseorang menjadi Santo/ Santa. Paus hanya menyatakan seseorang menjadi Santa/ Santo setelah melalui proses penyelidikan panjang. Prosesnya itu sendiri melibatkan banyak orang, dan harus dibuktikan dengan mukjizat (minimal 2), dan mukjizatnya pun harus diperiksa secara objektif oleh dokter yang ahli. Proses kanonisasi bukan sesuatu yang mudah, umumnya memakan waktu bertahun-tahun. Namun justru dalam proses itulah terlihat apakah sungguh Tuhan berkenan menyatakan seseorang tersebut sebagai orang kudus-Nya, melalui mukjizat-mukjizat yang disyaratkan terjadi pada saat orang itu telah bertahun-tahun meninggal dunia, yaitu melalui permohonan doa syafaat orang kudus tersebut. Secara garis besar, prosesnya adalah sebagai berikut:
Maka dari sini terlihat, sebenarnya bukan uskup atau Paus yang menentukan seseorang menjadi kudus, apalagi ‘membuat’ seseorang menjadi Santo/ Santa. Paus hanya menyatakan seseorang menjadi Santa/ Santo setelah melalui proses penyelidikan panjang. Prosesnya itu sendiri melibatkan banyak orang, dan harus dibuktikan dengan mukjizat (minimal 2), dan mukjizatnya pun harus diperiksa secara objektif oleh dokter yang ahli. Proses kanonisasi bukan sesuatu yang mudah, umumnya memakan waktu bertahun-tahun. Namun justru dalam proses itulah terlihat apakah sungguh Tuhan berkenan menyatakan seseorang tersebut sebagai orang kudus-Nya, melalui mukjizat-mukjizat yang disyaratkan terjadi pada saat orang itu telah bertahun-tahun meninggal dunia, yaitu melalui permohonan doa syafaat orang kudus tersebut. Secara garis besar, prosesnya adalah sebagai berikut:
Servant
of God (Hamba Allah): Proses yang dimulai di
level keuskupan. Uskup (atau ordinaris) bukan menentukan, tetapi membuka
kesempatan penyelidikan ‘calon’ para kudus itu, yaitu dalam hal
kebajikannya, sebagai respons dari permohonan kaum beriman. Penyelidikan
umumnya dilakukan setelah lima tahun orang tersebut meninggal dunia, walaupun
untuk kasus tertentu, Paus dapat mempercepat proses ini, seperti dalam kasus
Ibu Teresa dan Paus Yohanes Paulus II. Setelah informasi lengkap, uskup
mempresentasikannya kepada Roman Curia, lalu kemudian ditunjuk seorang
postulator (umumnya dari kongregasi- jika itu dari kalangan religius) untuk
sungguh-sungguh menyelidiki informasi selanjutnya tentang kehidupan sang Servant
of God/ hamba Allah ini.
Declaration
‘Non Cultus’ (Pernyataan tak ada tahyul): Pada
suatu saat dapat diizinkan untuk memeriksa jenazah sang Servant of God,
dan pernyataan bahwa tidak adanya tahyul/ pemujaan yang ditujukan pada sang
pelayan Tuhan ini.
Venerable/Heroic
in Virtue (Yang Terhormat/ Heroik dalam kebajikan) : Setelah
segala informasi yang diperlukan terkumpul, Bapa Paus mengumumkan teladan
kebajikan dari pelayan Tuhan ini (yaitu yang berhubungan kebajikan ilahi dengan
iman, pengharapan dan kasih, dan juga kebajikan pokok, yaitu, kebijaksanaan,
keadilan, keberanian, dan pengendalian diri, hingga sampai pada tingkat yang
heroik.
Pada saat ini dapat dicetak kartu doa yang dibagikan pada umat, sehingga umat dapat memohon doa perantaraan mereka, mohon agar mukjizat dapat diperoleh dari perantaraan doa mereka, sebagai tanda persetujuan Tuhan, untuk menyatakan pelayan Tuhan tersebut sebagai orang kudus.
Pada saat ini dapat dicetak kartu doa yang dibagikan pada umat, sehingga umat dapat memohon doa perantaraan mereka, mohon agar mukjizat dapat diperoleh dari perantaraan doa mereka, sebagai tanda persetujuan Tuhan, untuk menyatakan pelayan Tuhan tersebut sebagai orang kudus.
Blessed
(Yang Terberkati): Beatifikasi adalah pernyataan dari Gereja yang
menyatakan bahwa kita dapat percaya bahwa sang pelayan Tuhan tersebut berada di
surga. Tahap berikutnya tergantung dari apakah ia seorang martir, atau
bukan. Jika martir, tidak diperlukan mukjizat lebih lanjut, namun jika
non-martir, maka diperlukan sebuah mukjizat melalui doa yang ditujukan dengan
perantaraan sang Venerable ini, untuk membuktikan bahwa ia
benar-benar telah berada di Surga, dan Tuhan menjawab doa syafaatnya dengan
memberikan mukjizat. Sekarang ini yang dapat dianggap mukjizat yang termudah
adalah yang melibatkan: 1) pasien yang sakit, 2) yang tidak diketahui bagaimana
cara penyembuhannya, 3) doa ditujukan agar Venerable mendoakan kesembuhan
pasien, 4) pasien tersebut disembuhkan, 5) Kesembuhannya spontan, instan/ pada
saat itu, menyeluruh, dan “lasting“/ tidak berubah, 6) dokter tidak
dapat menjelaskan penjelasan normal.
Saint
(Santo/Santa): Untuk menjadi Santo/ Santa diperlukan lagi satu mukjizat.
Kanonisasi adalah pernyataan dari Gereja, bahwa sang Santa/ Santo tersebut
telah berada di Surga, dan memandang Allah dalam Beatific Vision.
Pesta nama Santa/ Santo tersebut ditentukan, dan boleh dirayakan.
Para
orang kudus (Santo, Santa) adalah orang-orang yang semasa hidupnya meneladani
Kristus sampai ke titik yang heroik, demikian pula martir, yang bahkan
mencontoh Kristus sampai kepada menyerahkan hidupnya demi iman mereka kepada
Kristus. Oleh karena itulah, maka gelar Santa- Santo dan martir itu dapat
dikatakan diperoleh karena hubungan mereka dengan Kristus, dan yang telah
menerima kepenuhan misteri Paska Kristus, yaitu wafat, kebangkitan dan
kenaikan-Nya ke Surga.
Para
nabi pada Perjanjian Lama memang dapat juga disebut sebagai orang kudus, namun
memang secara obyektif dapat diakui bahwa karena mereka hidup sebelum Kristus,
maka mereka tidak mengalami kepenuhan misteri Paska Kristus. Dan karena
maksudnya para kudus itu adalah untuk menjadi teladan bagi kita dalam hal
kekudusan setelah kita dibaptis, maka banyak orang Katolik mengambil nama
Baptis dari para orang kudus itu, yang kekudusannya telah diakui sebagai buah
dari hidup mereka di dalam Kristus, setelah mereka [para kudus itu] dibaptis di
dalam Kristus. Dengan memilih nama seorang Santo/a sebagai nama Baptis/
Pelindung, maka artinya kita memohon agar Santo/ Santa itu berdoa bagi kita
agar kitapun dapat bertumbuh di dalam kekudusan, dan dilindungi dari pengaruh
kejahatan.
2. Santa/santo adalah sahabat Allah
Kalau ada yang bertanya, kalau mereka-pun tergantung
pada Pengantaraan Yesus, mengapa kita berdoa mohon perantaraan mereka?
Jawabnya, memang kita tidak harus berdoa memohon pengantaraan mereka, namun
jika kita melakukannya, itu berguna bagi kita sendiri, karena itu melatih kita
untuk bertumbuh dalam kerendahan hati. Karena kita melihat kepada para orang
kudus itu sebagai teladan, agar kita terpacu untuk hidup seperti mereka. Ini seperti
layaknya adik kelas yang belajar dari kakak kelas/ atau mereka yang sudah lebih
dahulu lulus. Kita bisa belajar langsung dari dosen/ profesor kita, tetapi bisa
juga disamping belajar dari dosen, kita belajar dari kakak kelas. Tidak ada
keharusan kita belajar dari kakak kelas, namun tentu baik bagi yang mau
melakukannya, karena akan sangat banyak manfaatnya.
0 komentar:
Posting Komentar