Minggu, 04 Agustus 2019

jenjang pendidikan menjadi imam katolik

 jenjang pendidikan menjadi imam katolik

                         Pemimpin umat Katolik mempunyai ragam panggilan sesuai dengan daerah tertentu. Panggilan yang lebih umum di seluruh dunia adalah Pater atau Pastor. Sedangkan di Indonesia lebih akrab dipanggil dengan panggilan Romo dari bahasa Jawa yang berarti Bapak. Panggilan lain adalah imam. Ada sebagian yang memanggil Pendeta. Akan tetapi untuk istilah pendeta sudah lebih menukik untuk sebutan pemimpin umat Kristen Protestan.

Bagi kaum muda yang tertarik untuk menjadi Imam atau Pastor cara atau prosedur yang harus dilalui kurang lebih sebagai berikut:
Bagi yang lulusan SMP sudah merasa tertarik maka bisa mulai dengan tingkat SMA yaitu masuk Seminari Menengah dan dilanjutkan ke Seminari Tinggi.
Bagi yang lulusan SMA bukan dari Seminari Menengah maka ada perbedaan, biasanya masuk ke jenjang postulat dulu 1 tahun:
  1. Postulat: lamanya 1 tahun (tahap ini berlaku bagi calon yang tidak mengalami pembinaan di Seminari Menengah).
  2. Novisiat: lamanya 1 tahun.
  3. Pendidikan Filsafat dan Teologi (S1): lamanya 4 tahun.
  4. Tahun Pastoral: ada yang menerapkan 1 tahun ada yang menerapkan 2 tahun.
  5. Pendidikan Filsafat dan Teologi (S2): lamanya 2 tahun.
  6. Tahbisan Imamat.
Semua proses menjadi Imam untuk yang lulusan SMP lalu melanjutkan ke Seminari Menengah maka waktu yang harus ditempuh antara 11-12 tahun baru bisa menjadi Pastor.
Untuk yang lulusan SMA/SMK maka semua proses waktu yang dilalui antara 8-9 tahun baru bisa ditahbiskan menjadi Imam.
Bagi yang tertarik menjadi Imam atau Pastor maka prosedur pertama yang harus dilalui adalah segera melaporkan diri atau konsultasi dengan Pastor Paroki setempat untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
Anda bisa memilih berbagai Ordo atau Konggregasi yang ada di Indonesia, antara lain SJ, OFM, CM, O.Carm, SMM, CMM,non konggregasi yaitu Praja (Diocesan), dan masih banyak lagi.

0 komentar:

Posting Komentar